Besaran Fidyah: Rp65.000/hari/jiwa
Tunaikan Fidyah, Sempurnakan Ibadah!
Fidyah adalah pengganti puasa bagi mereka yang tidak mampu berpuasa karena uzur syar'i dan tidak bisa mengqadha, seperti:
✅ Orang sakit parah tanpa harapan sembuh
✅ Lansia yang sudah lemah
✅ Ibu hamil/menyusui yang khawatir akan kesehatan bayinya
Fidyah dibayarkan dengan memberi makan orang miskin sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan.
Allah SWT berfirman:
"Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin." (QS. Al-Baqarah: 184)
Yuk, lunasi fidyah sekarang dan bantu saudara kita yang membutuhkan!
Bayar Fidyah Sekarang